Senin, 22 Maret 2010
Jakarta - Berawan 24-33 °C
Kurs BI : 1 US Dollar = Rp.9116
 
Politik
 
28/10/2009 - 07:27
Waspadai Basa-basi Politik
Bola Salju Century di Senayan
Ahluwalia

(inilah.com)

INILAH.COM, Jakarta - Ibarat bola salju, inisiatif hak angket skandal Bank Century menggelinding kian besar. Fraksi PPP-PKS mengisyaratkan bergabung ke PDIP-Hanura. Waspadai basa-basi politik.

Meski menjadi partner koalisi di Pemerintahan SBY, sikap Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR akan tetap tegas dalam kasus Bank Century. FPPP berharap DPR segera membentuk panitia angket untuk mengusut masalah ini.

"Kami mendukung pengusutan kasus Century," ujar Ketua DPP PPP, Lukman Hakim Saefuddin, di Gedung MPR/DPR RI, Selasa (27/10). Lukman yang juga Wakil Ketua MPR menyatakan, kasus Century tidak boleh dibiarkan begitu saja. FPPP akan tetap menjaga independensi dan kekritisannya dalam kasus Bank Century itu.

Setali tiga uang, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq juga menginginkan semua kadernya yang ada di DPR memberi perhatian pada kasus skandal Bank Century. Pasalnya, kasus tersebut dinilai sangat merugikan negara.

"Ya, sudah barang tentu kita ingin terlibat aktif dalam penegakkan keadilan dan terlibat aktif dalam pemberantasan bentuk penyimpangan. Kita akan dorong PKS untuk aktif dan optimal," ujar Luthfi Hasan.

Lutfi menambahkan PKS mendukung diadakannya hak angket Century jika memang tidak ada jalan lain untuk mengusut kasus ini. "Biasanya banyak jalan, tapi kalau satu-satunya adalah seperti itu sebuah pilihan. Kita ingin penyelesainnya lebih sistemik ke depan, jangan mengorbankan siapa pun," kata dia.

Sementara Fraksi Golkar Partai Golkar lebih memilih menunggu perkembangan selanjutnya. Menurut Wakil Ketua DPR dari FPG Priyo Budi Santoso, hal itu dilakukan untuk menjaga perasaan SBY dan Partai Demokrat sebagai mitra koalisinya.

"Posisi kami di Golkar masih wait and see, karena kalau perlu diusut secara tuntas maka Golkar akan bersama mendorong dan mendukung. Tapi kami tidak dalam posisi memprakarsai," ujarnya.

Priyo mengatakan, soal Century ini jangan tergesa-gesa diopinikan untuk menyerang wapres Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Jangan diopinikan kasus ini menyangkut wapres dan menkeu," imbuhnya.

Sebelumnya Komisi III dan XI DPR akan bergabung mengusut kasus yang merugikan negara Rp 6,7 triliun tersebut. "Kita akan mengadakan rapat gabungan dengan Komisi XI DPR untuk membahas kasus Century," papar Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo sesuai rapat intern Komisi III.

Komisi III akan melihat kasus Bank Century dari sisi hukum, sementara Komisi XI akan mengkaji dari sisi ekonomi dan perbankan. Bambang mengharapkan, agar kasus Bank Century dapat segera dituntaskan. Untuk itu, Komisi III dan XI akan meminta BPK segera menyelesaikan audit investigasi kasus Bank Century.

Fraksi PDI Perjuangan sejak awal berniat menggulirkan hak angket terkait kasus Bank Century. Hak angket itu akan diusulkan menjadi program 100 hari pertama kerja anggota DPR.

Kasus Bank Century kembali memanas setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy menyatakan, dari hasil penyelidikan jaksa, pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century tidak melawan hukum. Pernyataan itu mengejutkan banyak pihak karena sangat prematur dan dinilai melukai rasa keadilan.

Pengamat politik Airlangga Pribadi dari Unair dan Arie Sujito dari Fisipol UGM memperingatkan publik agar terus mendesak DPR untuk menuntaskan kasus Century. Airlangga mengingatkan agar DPR konsisten dan tak mengecewakan publik dalam menuntaskan skandal Century ini.

"Kita harus waspada jangan-jangan DPR hanya basa-basi untuk menuntaskan kasus Century. Sebab selama ini kan begitu. DPR tak bisa dipercaya sepenuhnya karena mudah melakukan 'politik dagang sapi'. Karena itu, civil society yang harus mengawal penuntasan kasus ini," timpal Arie. [mdr]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !